Gelar Khotaman, GASMI Ponorogo Sahkan Warga Baru Angkatan 2021


GASMI Ponorogo Khotaman warga baru
(GASMI Ponorogo Gelar Khotaman Angkatan tahun 2021)

PONOROGO - Gerakan Aksi Silat Muslimin Indonesia (GASMI) cabang Ponorogo menggelar khotaman, pada Minggu, (28/21).

Di Padepokan GASMI Ponorogo, Pondok Pesantren Al Bukhori Mangunan dengan jumlah 95 siswa telah disahkan menjadi warga baru. Mereka berasal dari GASMI Pondok Al Bukhori Mangunan, GASMI Rayon Sampung, dan GASMI Rayon Jambon.

GASMI Ponorogo
(Mbah Dogol, sesepuh GASMI Sampung secara simbolis mengenakan sabuk hitam kepada salah satu peserta pengukuhan)

Di situasi covid-19 pengurus cabang GASMI Ponorogo membagi beberapa tempat. Untuk hari ini merupakan Khotaman putaran ke 5 untuk tahun angkatan 2021. 

M. Taufan Ludfi mengatakan, pada hari ini GASMI mengadakan khotaman yang kesekian kalinya. Yang semula diagendakan jadi 1 titik, untuk 2 tahun belakangan ini kami jadikan beberapa titik guna untuk memecah masa. "Alhamdulilah acara pada hari ini berjalan dengan lancar."

"Kami mewakili dari pengurus cabang mengucapkan selamat bagi siswa yang telah mengikuti khotaman. Dan para pelatih dari beberapa ranting yang telah melatih dan mendidik siswanya hingga sampai selesai (khatam) kami ucapkan terimakasih, kami berharap semoga bisa membawa nama baik almamater perguruan," ungkap Ketua GASMI Ponorogo.

Prosesi pengukuhan warga baru GASMI Ponorogo
(Pengukuhan GASMI Ponorogo)

Kepada rekan-rekan dari warga GASMI, baik yang junior maupun yang senior. Terutama bagi adik-adik yang baru saja mengucapkan janji (sumpah), salah satunya siap membawa nama baik dilingkungan kalian semua. Berikan contoh yang baik, bahwa kalian adalah orang-orang yang terdidik, orang yang berilmu. Kalian sudah menjalani tes teori dan tes aurod, dibekali ilmu fisik dan ilmu batin sudah kalian pelajari semua, kata IPTU Marsono, S.H., M.H. dalam sambutannya pada saat prosesi pengukuhan.

Kapolsek Sampung juga memperingatkan, bahwa, masalah pribadi jangan dibawa di organisasi. Setiap permasalahan harus diteliti dan dicermati, jangan sampai terjadi salah paham. Jika kalian melakukan pelanggaran, itu ada pasalnya, pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 4 tahun penjara. Rekan-rekan harus bisa menjaga emosi dan mampu menempatkan diri, teliti mana yang baik dan mana yang tidak baik. Tidak boleh warga GASMI melakukan seperti itu (pelanggaran).

Lebih lanjut Ia menambahkan, bahwa berikan ilmu yang baik ke adik adik kalian. Jangan dikasih contoh yang jelek. Lakukan kebaikan, jaga diri, jaga nama baik. Kalian adalah para penerus, perjalanan kalian masih panjang.

"Selamat dan sukses kepada warga baru GASMI. Semoga GASMI tetap jaya di udara, sukses dan tetap menjaga keutuhan NKRI," pungkasnya, mengakhiri sambutannya di hadapan para warga baru.


Oleh : Devisi SDM dan Pengembangan Pimpinan Cabang (PC) GASMI Ponorogo



Komentar

PAGAR NUSA GASMI CABANG PONOROGO

PAGAR NUSA GASMI CABANG PONOROGO

DARI "GASMA" HINGGA "GASMI" | Sepenggal Sejarah Masuknya GASMI di Kabupaten Ponorogo

DIDIRIKAN SANTRI PANGERAN DIPONEGORO 1850-AN SILAM