Postingan

Menampilkan postingan dengan label PBNU

Hadiri Kongres Ke-IV, PBNU: Tekankan 2 Tugas Khusus Kepada Pengurus Pagar Nusa

Gambar
Hadiri Kongres Ke-IV, PBNU: Tekankan 2 Tugas Khusus Kepada Pengurus Pagar Nusa (Sambutan ketua PBNU KH Umar Syah HS /foto: tangkapan layar youtube @OfficialPagarNusa) GASMI Cabang Ponorogo - Pada Kongres ke-IV Pagar Nusa di TMII Jakarta, Ketua PBNU menyampaikan beberapa poin penting untuk pengurus Pagar Nusa. "Bahwa struktur dan program kerja itu harus menjadi perhatian utama. Terus terang saja PBNU melihat ini, posisi peran, dan fungsi Pagar Nusa itu sangat-sangat strategis. Ketika kita mengalami pandemi kita masuk dalam era 4.0 kita harus siap menghadapinya. Harus siap dengan segala tindakan yang terencana," tutur KH Umar Syah HS, seperti dilansir dari channel resmi youtube Pimpinan Pusat Pagar Nusa. Sebenarnya Pagar Nusa ini memiliki peran fungsi yang khusus disamping sebagai pendekar sebagai cabang olah raga silat. Pagar Nusa punya tugas khusus, tugasnya dua. Satu, ketabiban/pengobatan ini harus digali dan dikembangkan terus menerus. Baik bersifat fisik maupun psikis

3 Pesan Penting PBNU Untuk Pengurus Pagar Nusa Pada Kongres IV di TMII Jakarta

Gambar
3 Pesan Penting PBNU Untuk Pengurus Pagar Nusa Pada Kongres IV di TMII Jakarta  (Logo Kongres IV Pagar Nusa/ foto: pagarnusa.or.id ) GASMI Cabang Ponorogo - Senin, (05/12/22) beberapa tokoh hadir pada acara Kongres IV Pagar Nusa. Salah satunya dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).  Pada saat memberikan sambutan, KH. Umar Syah HS mewakili Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf,  menyampaikan beberapa pesan penting untuk Pagar Nusa pada Kongres ke-IV di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta. Seperti yang dilansir dari channel resmi youtube Pimpinan Pusat Pencak Silat Pagar Nusa. Ada tiga poin pesan penting yang harus menjadi catatan dan masuk program kerja. "Pertama, di dalam institusi tertinggi Pagar Nusa ada kewajiban untuk memberikan stretching, memberikan fokus, membicarakan dan yang dibicarakan itu kebijakan. Kebijakan-kebijakan yang merupakan proses-proses dari evalusai besar dari kinerja-kinerja pengurus selama lima (5) tahun. Dan diharapakan proses itu menghasilkan